Psikolog adalah profesional kesehatan mental yang terlatih dalam membantu orang mempelajari cara-cara sehat untuk menangani tantangan kesehatan mental.
Psikolog dapat membantu seseorang yang hidup dengan kondisi tertentu seperti depresi atau kecemasan, atau membantu mereka yang sedang mengalami masa sulit dalam hidup, seperti berduka karena kehilangan orang yang dicintai. Seorang psikolog sudah dilatih dengan menjalani pendidikan dan pelatihan bertahun-tahun untuk mampu memberikan berbagai layanan kesehatan mental.
Psikolog mempelajari dan membantu menangani proses dimulai dari perilaku kognitif, emosional, dan sosial. Salah satu tujuan utama psikolog adalah untuk mengevaluasi dan memahami pikiran, emosi, dan perilaku klien mereka. Maka, tugas dari psikolog adalah melakukan asesmen, diagnosis, konseling, atau psikoterapi.
Nah pertanyaannya, bagaimana sih caranya untuk menjadi seorang psikolog? Tentunya untuk mencapai mimpi tersebut, ada proses yang perlu dilewati terlebih dahulu. Proses ini melibatkan beberapa langkah dan persyaratan tertentu. Berikut adalah alur umumnya:
Pendidikan Sarjana (S1) dalam Psikologi: Langkah pertama adalah mengikuti pendidikan S1 Psikologi dan mendapatkan gelar sarjana dalam psikologi (S.Psi). Dalam program sarjana, kamu akan mempelajari dasar-dasar psikologi, termasuk psikologi perkembangan, psikologi abnormal, konseling, psikodiagnostik, psikometri, dan metodologi penelitian. Tapi ingat ya, lulus dari S1 Psikologi bukan berarti kamu sudah menjadi seorang psikolog. Masih ada langkah selanjutnya.
Pendidikan Profesi Psikolog: Kemudian, setelah sudah menjadi Sarjana Psikologi, diharuskan untuk mengikuti pendidikan Profesi Psikolog sesuai dengan yang tertera di UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Setelah melalui proses pendidikan profesi yang biasanya membutuhkan kamu untuk praktik dan menangani klien, maka kamu kemudian akan disumpah untuk menjadi psikolog. Pada level ini sesuai dengan UU yang berlaku, maka kamu akan tergolong sebagai Psikolog Umum.
Mengikuti Sumpah Profesi Psikolog: Setelah menempuh pendidikan Profesi Psikolog, maka akan dilakukan Sumpah Profesi Psikolog. Seorang psikolog yang telah disumpah kemudian akan mendapatkan Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP) dan SIPP (Surat Izin Praktik Psikologi). SSP adalah surat tanda pengakuan pemenuhan kompetensi di bidang psikologi yang diberikan kepada lulusan pendidikan profesi. Sementara, SIPP adalah bukti tertulis pemberian kewenangan kepada psikolog untuk memberikan layanan psikologi.
Program Spesialis dan Sertifikasi Lanjutan (Opsional): Setelah mendapatkan lisensi, beberapa psikolog memilih untuk mengejar pendidikan dan sertifikasi lanjutan dalam spesialisasi tertentu. Melalui program profesi psikolog spesialis, maka kamu bisa menjadi psikolog dengan spesialisasi tertentu seperti menjadi psikolog klinis, atau psikolog pendidikan dan juga berbagai program spesialis lainnya. Tidak hanya itu seorang psikolog mungkin memilih untuk mendapatkan sertifikasi dalam terapi tertentu, seperti terapi perilaku kognitif atau terapi keluarga.
Pemeliharaan Keterampilan dan Pendidikan: Sebagai seorang profesional psikolog, penting untuk terus memperbaharui dan memelihara pengetahuan dan keterampilan kamu melalui pelatihan berkelanjutan, seminar, dan konferensi profesional. Hal ini akan menjadi prasyarat untuk kamu dapat terus memperpanjang SIPP maupun perizinan lainnya yang mungkin dibutuhkan.
Jadi, ini merupakan alur bagaimana seseorang menjadi psikolog. Memperoleh gelar dan lisensi sebagai psikolog membutuhkan komitmen waktu dan usaha yang signifikan, tetapi karier ini juga sangat memuaskan dan bermanfaat untuk masyarakat luas serta untuk dirimu secara pribadi.
Commentaires